

Bataminfo.co.id, Jakarta – Permasalahan penggunaan lahan ruko di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, membuat Ketua RT Riang Prasetya adu mulut dengan pemilik usaha. Menurut Riang, ruko-ruko tersebut memakan badan jalan dan menutupi saluran air.
Ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5/2023), Riang mengatakan permasalahan ini terjadi sejak lama. Ada beberapa ruko yang menyalahi aturan.
Pada Kamis (11/5/2023) kemarin, Riang datang ke lokasi. Riang mengaku mulanya ia datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang secara sadar membongkar betonnya.
“Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri,” kata Riang.
“Nah, setelah pembongkaran itu, saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah, saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian,” lanjut dia.
Terjadi Adu Mulut dengan Pemilik Ruko Lain
Riang mengatakan cekcok mulut dirinya dengan salah satu pemilik ruko itu berawal dari salah seorang pemilik merasa ketua RT tak memiliki kepentingan mengatur perizinan pembangunan suatu wilayah. Namun, kata Riang, dirinya berkepentingan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
“Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah lingkungan, saya punya kepentingan dong. Kalau untuk izin, oke. Ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan, saya ketua RT kan punya kepentingan. Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” terang Riang.
Lapor Sejak 2019
Riang mengatakan persoalan permasalahan penggunaan lahan ini telah terjadi sejak 2019. Bahkan, katanya, permasalahan ini sudah diadukan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Yang perlu diketahui adalah surat saya sudah kepada lurah, kepada camat, ya kan dan sudah kepada walikota, dan saya lakukan itu sudah dari tahun 2019, 2020, 2022, baru pada tahun 2023 bulan Januari dan Februari saya (bersurat) ke Balai Kota,” ujar Riang.
Menurut Riang, Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti aduannya atas atensi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Katanya, Pemprov DKI telah mendata legalitas dan hal lainnya yang berkaitan dengan prosedur.
“Nah, pada saat di dalam langkah-langkah pemerintah itu, seakan-akan mereka (pelaku usaha) menganggap saya biang keladinya selaku RT,” ungkapnya.
Riang mengatakan dirinya tak punya kepentingan terselubung dari permasalahan ruko ini. Dirinya hanya merasa harus bertindak karena keberadaan ruko yang memakan badan jalan dan menutup saluran air dapat mengakibatkan banjir.
“Saya tidak punya kepentingan terhadap usaha-usaha mereka. Kepentingan saya soal lingkungan nih. Suka atau tidak suka, menurut rasa itu buat saya nggak masalah. Tapi ini buat lingkungan mereka harus sadar,” ungkapnya.
“Kalau got ditutup, itu aliran air mau ngalir ke mana? Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka (pemilik usaha). Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri, mau ngalir ke mana? Ini yang harus dijadikan kesadaran Blok Z4 Utara dan Blok Z4 Selatan,” sambung dia.
Serobot Jalan 5 Meter
Menurut Riang, para pemilik baru mulai menyerobot saluran air dan bahu jalan hingga sekitar 5 meter sejak dijualnya kepemilikan aset pada 2019.
“Awalnya dua ruko yang bermasalah pada 2019 itu dan sebelumnya. Pada 2019 itu masih bagus karena aset itu masih milik BUMD, masih milik PT JakPro, mereka punya semacam armada pengawas aset,” ungkap Riang.
“Jadi mereka tidak melanggarlah karena ada pengawasan. Namun, pada 2019, itu kan dijual tuh, sertifikat dijual, diterbitkan HGB murni. Nah, pada saat diterbitkan itu, mereka sudah mulai tuh, makan saluran air, makan bahu jalan, bahkan sampai memakan bahu jalan dengan membangun dua lantai. Nah inikan yang jadi masalah,” lanjutnya.
Di sisi lain detikcom juga mencoba mendatangi ruko pemilik usaha. Namun si pemilik menolak diwawancarai. Sebab, menurutnya, akan ada keterangan pers bersama dengan semua pemilik ruko di lokasi menyikapi hal ini.
Sumber: detik.com